Kamis, 06 Oktober 2016

6.10.16
 
 SUARA PATI NEWS. Pati - Dari aspirasi masyarakat desa sundoluhur kecamatan kayen pagi hari rabu tgl 4/10/2016 pukul 10.30 Wib dalam musyawarah desa diadakan penghitung pendapatan perangkat desa di ketahui Sekdes adalah PNS namun untuk wilayah kerja pemerintah Desa di Desa Sundoluhur masih mendapat tambahan penghasilan dari bengkok Desa (sawah),

maka dalam kebijakan tersebut pemerintah meninjau kembali untuk menghitung berapa besar dari hasil bengkok yang selama ini di terima sekdes, sementara dalam pembagian siltap dan bengkok di gabungkan menjadi satu, sekdes mendapatkam 82 juta berikut gaji untuk pertahunnya itulah jumlah  keseluruhan dari pendapatan sekdes terpilih.

Dalam kebijakan ini sesuai dengan aturan, pemerintah desa dalam peninjauan oleh Kades  BPD dan perangkat nya tersebut, hasilnya setara dengan penghasilan kepala desa. Dalam  hasil rapat tersebut  sekdes mendapatkan 4 setegah hektar.

Rapat BPD desa Sundoluhur. doc: darmanto//SPN

Selanjutnya dari pihak sekdes menerima hasil keputusan rapat tersebut. yang memutuskan bahwa bekok desa di kembalikan sepenuhnya sesuai aspirasi kemasyarakatan. Sementara terlaksana dengan damai tidak ada unsur paksaan dan intimidasi dari pihak manapun sesuai dengan persedur pemerintahan dan dasar undang - undang. (Drmto)

0 komentar:

Posting Komentar