Minggu, 25 September 2016

25.9.16
Suarapatinews. Pati - Sebagai pejabat Pemerintah yang dipercaya menjalankan roda pemerintahan di wilayahnya, harus mempunyai sikap dan sifat santun dan terbuka terhadap warga masyarakat maupun awak media saat hendak meminta informasi.



Masyarakat Kec. Gabus saat menunggu antrian e-KTP yang dinilai lambat penanganannya, Jumat (23/9). 
Lain hal nya dengan Niken selaku Camat Gabus, Pati, Jawa Tengah, saat dirinya hendak di konfirmasi terkait antrian e-KTP yang membludak di Kecamatan Gabus, Niken seolah tidak bersahabat dengan awak media dan enggan di wawancarai.
“Kalau nanya soal e-KTP semuakan sudah di layani secara baik ngapain sampean wawancarai saya, selama ini saya menjabat disini tidak mau di masukan berita, untuk apa dan nggak penting buat aku cerita secara lisan di depan kantor kecamatan dan bukan di dalam kantor,” ucap Niken dengan nada ketus kepada awak media, Jumat (23/9).
Namun saat hendak di minta untuk diwawancarai di ruangannya, Niken menolak dengan alasan semua sudah di layani dengan baik dan kenapa harus di wawancarai. “Seumur-umur saya nggak mau di wawancarai, itu lihat kan udah dilayani, warga yang antri menunggu pembikinan e-KTP dan surat pindah sampai antrian padati ruangan kantor kecamatan gabus, sampai ada yang rela nunggu di luar kantor hanya untuk bikin e-KTP,” tambahnya kembali dengan nada ketus.
Sebagai pelayan publik, selain tidak bersahabat, Camat Gabus juga mengeluarkan kalimat yang tidak enak di dengar kepada awak media. Niken Camat Gabus tidak memahami Undang-Undang No. 14 tahun 2008, tentang Keterbukaan Informasi Publik yang merupakan salah satu produk hukum di Indonesia yang dikeluarkan pada tahun 2008 dan di undangkan pada tanggal 30 April 2008 serta mulai berlaku dua tahun setelah diundangkan.
"Undang-undang yang terdiri dari 64 pasal ini pada intinya memberikan kewajiban kepada setiap Badan Publik untuk membuka akses bagi setiap pemohon informasi publik untuk mendapatkan informasi publik, kecuali beberapa informasi tertentu".
Sementara dari pantauan media, antrian e-KTP di Kecamatan Gabus, cukup membludak. Seperti dikatakan salah seorang warga Gabus yang namanya tidak mau disebutkan, yang menjelaskan bahwa dia sejak pagi sudah mengantri untuk pembuatan e-KTP.
“Harusnya pelayanan e-KTP, kalau bisa dipercepat biar tidak padat antrian nya, jangan sampai menunggu terlalu lama. Nanti kalau terlalu banyak antrian malah blangkonya habis jadi nggak bisa jadi e-KTP nya dan paling tertunda lagi,” katanya. (ROY)

0 komentar:

Posting Komentar